PASURUAN suaraperistiwa.web.id – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa sejumlah anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) di Kabupaten Pasuruan menguak persoalan yang dinilai jauh lebih serius dari sekadar tindak kekerasan. Insiden yang terjadi pada Senin dini hari, 22 Desember 2025, tersebut diduga kuat berkaitan dengan jaringan penggelapan dan penadahan mobil rental.
Peristiwa kekerasan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di jalan kampung menuju Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Sejumlah anggota BRN yang bermaksud mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Reborn—kendaraan rental milik anggota BRN—justru menjadi korban pengeroyokan.
Mobil tersebut diketahui berada dalam penguasaan seorang pria bernama Ali Ahmad, yang kemudian disebut sebagai pihak penerima kendaraan hasil dugaan penggelapan. Saat diminta mengembalikan mobil kepada pemiliknya, Ali Ahmad diduga menolak dan meminta bantuan puluhan orang yang disebut berasal dari Ormas Sakera. Situasi pun memanas hingga berujung pada aksi kekerasan massal.
Pengelola usaha rental, H Faisol, mengungkapkan bahwa mobil Toyota Innova Reborn tersebut awalnya disewa oleh seseorang bernama Kiki, warga Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, sejak 16 Desember 2025 dengan tarif Rp450 ribu per hari. Namun di tengah masa sewa, Faisol mendapat informasi bahwa Kiki diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental lainnya.
“Ketika dihubungi sudah tidak bisa, bahkan saat kami datangi ke rumahnya, yang bersangkutan tidak ada,” ujar Faisol.
Berdasarkan pelacakan Global Positioning System (GPS), mobil diketahui berada di wilayah Pasuruan. Faisol kemudian berkoordinasi dengan BRN Pasuruan untuk mengamankan kendaraan tersebut. Namun, saat dilakukan penelusuran, ditemukan sejumlah kejanggalan. Dari dua unit GPS yang terpasang, salah satunya diduga telah dilepas. Pelat nomor kendaraan juga diketahui telah diganti.
Tak hanya itu, stiker identitas BRN yang semula terpasang di kendaraan disebut telah ditutup dengan stiker bertuliskan BRN Sakera, memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang terorganisir.
Ketika mobil akhirnya ditemukan di wilayah Sukorejo dan dikemudikan oleh Ali Ahmad, upaya persuasif dari tim BRN tidak membuahkan hasil. Ali Ahmad menolak keluar dari kendaraan, sempat berkomunikasi melalui telepon seluler, lalu melempar kunci mobil ke area persawahan.
“Ia mengatakan mobil itu bukan miliknya dan mengaku hanya menerima gadai. Tidak lama kemudian, puluhan orang datang dan langsung menyerang kami,” kata Faisol.
Menurut kesaksian Faisol, jumlah massa yang datang diperkirakan lebih dari 60 orang. Sebagian di antaranya diduga membawa senjata tajam seperti clurit dan bondet. Karena kalah jumlah, tim BRN terpaksa menyelamatkan diri. Akibat insiden tersebut, tujuh unit mobil milik anggota BRN mengalami kerusakan, sementara sejumlah anggota menderita luka-luka.
Seorang korban bernama Irwan bahkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius.
Ironisnya, meski aparat kepolisian dari Polsek Sukorejo sempat berada di lokasi, kekerasan disebut masih terus berlangsung.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Ketua BRN Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela, secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jatim, dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Tak berhenti di situ, tim kuasa hukum BRN mendesak agar kepolisian mengusut kasus ini secara menyeluruh. Kuasa hukum BRN, Dodik Firmansyah, menegaskan bahwa Ali Ahmad juga patut diperiksa atas dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana Pasal 480 KUHP.
“Peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi kuat praktik penggelapan dan penadahan mobil rental yang terorganisir. GPS dilepas, pelat nomor diganti. Aparat penegak hukum harus membongkar kasus ini hingga ke akar,” tegas Dodik.
Dugaan praktik gadai mobil tersebut turut diperkuat oleh pernyataan Feby Morena dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Feby mengakui bahwa Ali Ahmad merupakan anak buahnya dan menyebut dirinya berada di lokasi saat peristiwa pengeroyokan terjadi.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dipandang sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan sindikat kejahatan mobil rental yang berujung pada aksi kekerasan massal.
jurnalsi agus






