Beranda / Uncategorized / Dugaan Judi Sabung Ayam dan Dadu Masih Marak di Wonokerto Bantur, Warga Resah Pertanyakan Ketegasan Aparat

Dugaan Judi Sabung Ayam dan Dadu Masih Marak di Wonokerto Bantur, Warga Resah Pertanyakan Ketegasan Aparat


MALANG – suaraperistiwa.web.id
Aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan dadu dilaporkan masih berlangsung di wilayah Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Praktik yang diduga telah berjalan cukup lama tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, lokasi perjudian berada di sebuah ladang yang dikelilingi area pohon tebu, sehingga relatif tersembunyi dari pandangan umum. Kondisi ini diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menghindari pengawasan, baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum.


Kepala Desa Wonokerto saat dikonfirmasi pada Jumat (26/12/2025) membenarkan bahwa pihak pemerintah desa telah melakukan teguran terhadap aktivitas tersebut. Namun, menurutnya, praktik perjudian masih tetap berlangsung.


“Kami sudah menegur, tapi sampai hari ini masih ada. Ke depan kami akan bekerja sama dengan Polsek setempat,” ujar Kepala Desa Wonokerto.


Meski demikian, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penindakan dan sejauh mana komitmen aparat dalam memberantas dugaan mafia perjudian di wilayah tersebut.


Informasi sementara yang diterima awak media menyebutkan bahwa aktivitas perjudian tersebut diduga dikelola oleh seorang penanggung jawab berinisial P. Kus. Namun hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.


Sejumlah warga menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih berlangsungnya aktivitas perjudian tersebut. Selain melanggar hukum, praktik itu dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban umum, konflik sosial, serta dampak ekonomi dan moral di lingkungan sekitar.


“Sudah lama berjalan dan sering ramai, tapi seolah tidak tersentuh. Kami khawatir dampaknya semakin buruk bagi lingkungan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap peran aparat kepolisian, khususnya Polsek Bantur, dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Masyarakat berharap adanya langkah tegas, terbuka, dan terukur, termasuk pengecekan lapangan serta penertiban, guna menjawab keresahan yang berkembang.


Pemberitaan ini disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers, dengan tujuan mendorong penegakan hukum yang konsisten serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmasyang kondusif.


Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih berstatus dugaan dan dilindungi asas praduga tidak bersalah hingga adanya hasil penyelidikan resmi atau putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
(Team Redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *