Jombang, 28 Desember 2025 – Arena perjudian sabung ayam dan dadu di Dusun Gesing, Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, kini kembali beroperasi secara terang-terangan setelah sempat disegel. Omzet harian mencapai ratusan juta rupiah, puluhan motor dan mobil memadati lokasi yang dekat pemukiman warga.
Meski Pasal 303 KUHP mengancam hukuman hingga 10 tahun penjara, praktik ilegal ini nyaris kebal hukum. Pantauan tim investigasi Suaraperistiwa.web.id pada Jumat (27/12/2025) menunjukkan penjudi dari berbagai daerah keluar-masuk bebas, dikelola oleh oknum berpengalaman.
Ini bukan kasus baru. Laporan serupa bermunculan sejak Oktober 2025 (27/10, 5/12, 10/12). Sorotan publik memuncak, namun penindakan nyaris nihil.
Warga Geram, Tuntut Tindakan Polisi
Keresahan warga memuncak. “Kami mohon Kapolres awasi ketat! Aparat jangan tunggu laporan warga doang, bertindak nyata!” ungkap salah seorang warga. Praktik ini merusak moral anak-anak dan ketenangan desa karena lokasi judi hanya selangkah dari rumah penduduk.
Dugaan lemahnya pengawasan Polsek Kabuh kian kuat. Kapolsek AKP Qoyum Mahmudi menjanjikan penindakan terhadap anggota yang terlibat judi online, namun sabung ayam fisik tetap dibiarkan. Ironisnya, Polres Jombang sukses razia di lokasi lain, tapi arena di Gesing lolos terus.
Dampak Sosial & Ekonomi Perjudian
Dari sisi sosial, perjudian sabung ayam memicu peningkatan kejahatan, perusakan lingkungan, dan kecanduan yang merusak sendi-sendi keluarga. Warga Dusun Grobogan khawatir dampak negatifnya meluas ke masyarakat sekitar.
Secara ekonomi, efek perjudian jauh lebih merugikan. Judi online di Indonesia menyebabkan kerugian hingga 0,3% dari pertumbuhan ekonomi nasional, dengan perputaran uang ratusan triliun rupiah yang keluar dari sistem ekonomi produktif. Di Jombang, ribuan rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos diblokir karena terindikasi judi online, menunjukkan perjudian telah merambah lapisan masyarakat paling rentan.
Perjudian ilegal merusak ekonomi, moral, dan stabilitas sosial. Evaluasi internal Polri sangat mendesak untuk mencegah Jombang menjadi sarang sindikat. Warga menuntut razia segera, jerat bandar, dan kembalikan keadilan!
Suaraperistiwa.web.id akan terus memantau situasi ini. Publik Jombang bersuara.
Jurnalis: Tia








