JOMBANG –suaraperistiwa.web.id
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengimbau masyarakat agar menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai peruntukannya.
Imbauan tersebut bertujuan menjaga agar alokasi BBM subsidi tidak tergerus dan tepat sasaran, sekaligus mencegah pembengkakan beban keuangan negara akibat penyalahgunaan.
Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melakukan pengawasan dan pelaporan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran maupun penggunaan BBM subsidi.
Sejalan dengan imbauan tersebut, dugaan penyimpangan BBM solar subsidi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tim media mendapati aktivitas mencurigakan truk tangki BBM solar yang diduga keluar masuk kawasan Radar 222 TNI AU Kabuh, Rabu (24/12/2025).
Aktivitas Truk Tangki Jadi Sorotan
Truk tangki BBM solar yang terpantau pada Rabu (24/12/2025) tersebut memiliki nomor polisi W 8022 EB dengan kapasitas 8.000 liter. Aktivitas keluar masuk kawasan Radar 222 Kabuh Jombang ini memunculkan pertanyaan publik terkait legalitas dan peruntukan distribusi BBM yang dibawa.
Sebelumnya, pada Selasa (23/12/2025), media juga memergoki truk tangki biru putih dengan nopol B 9566 SYM, berkapasitas 8.000 kiloliter, yang diduga beberapa kali keluar masuk area yang sama, yakni Radar 222 TNI AU Kabuh, tepatnya di Jl. Ke Radar TNI AU, Dusun Guwo, Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Truk tersebut diketahui bertuliskan PT JE pada badan kendaraan.
Terpantau di Beberapa Lokasi
Tak hanya di Jombang, truk tangki biru putih nopol B 9566 SYM juga sebelumnya dilaporkan beberapa kali terpantau media di wilayah lintas Mojokerto, tepatnya di Dusun Paskis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Bahkan, pada salah satu kesempatan, truk tersebut disebut terlihat dalam kondisi kosong dan diduga melakukan pergerakan cepat menuju kawasan Radar 222 Kabuh Jombang.
Media mencatat bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah beberapa kali terpantau, sehingga memunculkan dugaan adanya pola tertentu dalam distribusi BBM solar subsidi tersebut.
Harapan Penegakan Hukum
Atas dugaan penyimpangan BBM solar subsidi ini, media berharap adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan. Harapan tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta instansi terkait seperti BPH Migas dan aparat penegak hukum lainnya, agar dilakukan penelusuran dan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kasus dugaan ini dinilai penting untuk diusut secara transparan demi menjaga keadilan distribusi BBM subsidi, yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor yang berhak.
(Bersambung)
Jurnalis: Candra
Editor: suaraperistiwa.web.id








