SBS | SURABAYA – Rektor Universitas Hang Tuah (UHT), Laksamana Muda (Purn) Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., M.Tr.Opsla., IPM., ASEAN Eng., menghadiri Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI), Senin (5/1/2026).
Kegiatan nasional tersebut berlangsung di Aula Graha Diktisaintek, Lantai 2, Gedung D Kemdiktisaintek, Jalan Jenderal Sudirman Pintu Satu, Senayan, Jakarta Pusat. Agenda strategis ini diikuti oleh perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) terpilih dari seluruh Indonesia, sebagai bagian dari penguatan tata kelola pendidikan tinggi berbasis kinerja, dampak, dan akuntabilitas publik.
Universitas Hang Tuah menjadi salah satu PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII yang dipercaya mengikuti penandatanganan kontrak kinerja tersebut. Keikutsertaan UHT menegaskan posisi institusi sebagai perguruan tinggi yang dinilai siap dan adaptif dalam mengimplementasikan kebijakan nasional pendidikan tinggi.
Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Tahun 2026 merupakan implementasi kebijakan Perguruan Tinggi Berdampak, yang menekankan bahwa peran perguruan tinggi tidak hanya sebatas capaian akademik, namun juga kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional, masyarakat, serta dunia industri.
Rektor Universitas Hang Tuah, Dr. Avando Bastari, menyampaikan bahwa kehadiran UHT dalam forum nasional tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah terhadap kesiapan institusi dalam menjalankan arah kebijakan pendidikan tinggi yang berorientasi pada dampak.
“Kontrak kinerja perguruan tinggi menjadi pedoman strategis dalam memastikan seluruh program tridarma berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional. Universitas Hang Tuah berkomitmen menghadirkan pendidikan tinggi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Avando Bastari.
Dalam Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Tahun 2026, Universitas Hang Tuah menetapkan enam Indikator Kinerja Utama (IKU) Wajib dan dua IKU Pilihan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kinerja institusi secara terukur dan berkelanjutan.
Keikutsertaan Universitas Hang Tuah dalam penandatanganan kontrak kinerja ini sekaligus menegaskan posisi UHT sebagai PTS yang adaptif, responsif, dan siap berkontribusi aktif dalam transformasi pendidikan tinggi nasional, sejalan dengan semangat Diktisaintek Berdampak menuju Indonesia Emas 2045.(Red)








