Beranda / Sosial / Sabung Ayam Diduga Jalan Terus di Ponorogo, Warga: Kok Seperti Kebal Hukum?

Sabung Ayam Diduga Jalan Terus di Ponorogo, Warga: Kok Seperti Kebal Hukum?


PONOROGO – Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat dan disebut-sebut berlangsung secara rutin di wilayah Krajan, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Senin (29/12/2025).

Aktivitas ilegal ini dinilai kian berani dan terang-terangan, memicu keresahan warga yang mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum.


Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, arena sabung ayam tersebut digelar secara tertutup namun konsisten pada waktu-waktu tertentu. Lokasinya yang berada di kawasan permukiman padat membuat warga merasa terancam kenyamanan dan keamanan lingkungannya.


“Bukan sekali dua kali. Sudah sering. Kalau sudah ramai, parkiran penuh kendaraan dari luar desa, suara ayam terdengar jelas. Tapi anehnya selalu seolah aman tanpa sentuhan hukum,” ujar seorang warga dengan nada kecewa, yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Aktivitas sabung ayam bukan hanya melanggar norma sosial dan moral, tetapi juga tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman yang jelas. Selain unsur taruhan, kegiatan ini berpotensi memicu konflik sosial, peredaran uang ilegal, hingga gangguan ketertiban umum.


Ironisnya, meski keluhan warga telah berlangsung lama, praktik ini disebut masih terus berjalan. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah lemahnya pengawasan, pembiaran, atau ada faktor lain yang membuat aktivitas ilegal ini sulit disentuh hukum.


Tokoh masyarakat setempat pun angkat suara dan mendesak Polsek Sambit, Polres Ponorogo, serta aparat terkait untuk tidak menutup mata. Mereka meminta aparat segera turun ke lapangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menindak tegas siapa pun yang terlibat.


“Jangan sampai hukum hanya keras kepada rakyat kecil tapi lembek ketika berhadapan dengan pelaku yang punya backing. Kalau ini benar terjadi, harus dibongkar dan ditertibkan. Desa kami ingin aman,” tegas salah satu tokoh warga.


Warga menegaskan, penegakan hukum tidak boleh menunggu jatuhnya korban atau konflik besar. Transparansi dan tindakan nyata dari aparat sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya aktivitas sabung ayam di Krajan, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
TEAM REDAKSI

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *