Beranda / Sosial / Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Sukomoro Nganjuk Masih Marak, Warga Resah

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Sukomoro Nganjuk Masih Marak, Warga Resah


Nganjuk, Jawa Timur – Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, dilaporkan masih marak dan menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat.


Berdasarkan pantauan awak media, arena perjudian tersebut diduga berlokasi di sekitar area makam dan hingga kini masih berlangsung secara terbuka. Kondisi ini dinilai meresahkan warga karena aktivitas ilegal tersebut kerap didatangi penjudi dari luar daerah.


Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak sosial yang ditimbulkan, mulai dari keresahan lingkungan hingga potensi meningkatnya tindak kriminal. Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas.


“Kami berharap Polsek Sukomoro berani menindak tegas perjudian di desa kami. Aktivitas ini sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurut informasi yang dihimpun, arena perjudian tersebut diduga dikelola oleh beberapa orang dan beroperasi secara rutin. Bahkan, lokasi tersebut disebut sering menjadi tujuan penjudi yang sudah kecanduan, tidak hanya dari wilayah Sukomoro, tetapi juga dari luar kecamatan.


Sementara itu, Redaksi SuaraPeristiwa mencatat adanya dugaan kuat dari masyarakat terkait indikasi pembiaran terhadap aktivitas perjudian tersebut. Muncul pula dugaan adanya pihak tertentu yang disebut-sebut berpengaruh dalam mengendalikan jalannya perjudian di wilayah Nganjuk. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.


Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas perjudian berlangsung secara terang-terangan, meskipun jarak lokasi tidak jauh dari permukiman warga. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.


Redaksi mendorong pihak Polsek Sukomoro dan Polres Nganjuk untuk memberikan klarifikasi resmi serta mengambil langkah konkret demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat(Candra)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *